Senin, 17 Maret 2025, SMK Muhammadiyah 04 Boyolali resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Boyolali. Kolaborasi ini bertujuan untuk penguatan jalinan masyarakat.

Memorandum of Understanding (MoU) ini dihadiri oleh Bapak Tri Anggoro Mukti, S.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Bapak Emanuel Yogi Budi Aryanto, S.H., dan Kepala Seksi PB3R, Ibu Dewi Handayani Legowo, S.H., beserta jajaran dari Kejaksaan Negeri Boyolali. Sementara itu, nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 04 Boyolali, Bapak Suprap, S.Pd.

Dengan perjanjian kerja sama ini, diharapkan dapat menambah penguatan jaringan masyarakat. Dari pihak SMK Muhammadiyah 04 Boyolali sendiri sangat mengapresiasi perjanjian ini, terutama guru produktif Teknik Sepeda Motor dan siswa Kelas Khusus Yamaha.