Wakil Kepala Sekolah 5 atau WAKA keislamah, merupakan kepanjangan tangan dari kepala sekolah mengurusi bagian keagaman di sekolah.
tugas dan fungsi dari WKS 5 antara lain :
- mengurusi tentang keagamaan baik itu siswa atau guru dan karyawan
- mengeurusi tentang pembentukan ROHIS dan menjalankannya
- mengurusi peredaran infak jumat